RPP Tentang Perlindungan Anak Daring akan Mengatur Usia untuk Menggunakan Layanan Digital
Anak kembar sedang menonton dari tablet.(Freepik) Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (TKPAPSE) kini dalam tahap harmonisasi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengajukan permohonan harmonisasi kepada Kementerian Hukum dan HAM yang dilayangkan pada 26 Agustus 2024. “Ini merupakan amanat Pasal 16A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan