Elon Musk Sebut Pemerintah Australia “Fasis” atas Undang-Undang Misinformasi Baru
Elon Musk menuduh pemerintah Australia melakukan “fasis” terkait undang-undang baru yang bertujuan menyebarkan informasi palsu di media sosial. (Instagram) ELON Musk menyebut pemerintah Australia sebagai “fasis” terkait undang-undang baru yang bertujuan untuk menyebarkan rencana yang disengaja di media sosial. Perusahaan media sosial dapat didenda hingga 5% dari pendapatan tahunan mereka di bawah undang-undang yang diusulkan