KPK Diminta Gerak Cepat Tangani Skandal Demurrage Beras Impor
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap.(MI/ADAM DWI) KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bergerak cepat dalam menangani skandal biaya kelebihan waktu berlabuh atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar. Perkara ini menyeret Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. “KPK harus bergerak cepat terkait kasus ini. Apalagi laporan sudah masuk,” tegas eks Penyidik KPK