Gugatan Anwar Usman, Hakim Konstitusi Segera Rapat Bahas Putusan PTUN Jakarta
Gedung Mahkamah Konstitusi .(MI/Seno) Konstitusi HAKIM disebut akan mengadakan rapat pada Rabu (14/8) untuk membahas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta atas gugatan yang diajukan Anwar Usman. Putusan Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT itu salah satunya menyatakan tidak sahnya Keputusan MK dalam mengangkat Suhartoyo sebagai Ketua MK pengganti Anwar tidak sah. “Besok baru mau dirapatkan oleh hakim,”