Pendapatan Nurul Ghufron Mulai Dipotong per 1 Oktober 2024
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron (tengah)(MI/Susanto) SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya H Harefa menyebut eksekusi atas vonis pelanggaran etik Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron baru dimulai awal bulan depan. Mantan tukang cukur itu dihukum mendapat potongan pendapatan karena ikut campur dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).