Perkara Baru Firli Bahuri Naik Tahap Penyidikan
eks Ketua KPK Firli Bahuri (MI/Adam Dwi) PENYIDIK Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terkait dua perkara baru yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Laporan terkait Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang KPK sudah mengumpulkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan. LP (laporan polisi) kedua terkait pasal 36 Undang-Undang KPK sudah dilakukan gelar perkara naik