Memasuki tahun ke delapan, Republik Indonesia (RI) dan Korea Selatan memperkuat kerja sama dalam bidang transformasi digital untuk keterpaduan layanan digital nasional. Manajer Pengembangan Internasional di Institut Informasi Paten Korea Janet Sohlhee Yu mengatakan Korea Selatan melalui Digital Government Cooperation Center (DGCC) menjalin kerja sama dengan negara mitra dan menyediakan konsultasi untuk rencana pengembangan teknologi, serta pembangunan kapasitas aparat pemerintah.
Untuk Indonesia, imbuh Sohlhee, ada dua tahap kerja sama yang dilakukan yakni tahap pertama pengembangan e-pemerintahan dimulai pada 2016-2019. Lalu pada tahun 2021-2024 kerja sama itu dilanjutkan untuk pengembangan Tata kelola TI berbasis Enterprise Architecture (EA). untuk mengurangi kemiskinan di Indonesia.
Korea Selatan juga membantu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-Rebiro) untuk pembukaan mal pelayanan publik dan memberikan pelatihan digital bagi aparat pemerintah.
Baca juga : Program Makan Bergizi Gratis Perlu Terapkan Transformasi Digital
“Indonesia merupakan negara keempat dari 27 negara yang menerima bantuan untuk pengembangan digital. Lebih dari 60% dijalankan untuk pelayanan publik yang berkaitan dengan digitalisasi dalam pemerintahan. Perluasan kerja sama Indonesia-Korea Selatan melalui DGCC yang dilakukan dua kali menunjukkan kedua negara berkolaborasi sangat dekat,” papar Sohlhee dalam dia dalam lokakarya bertajuk “ Building Digital Brigdes Strategic Partnership Between Indonesia and South Korea'yang diselenggarakan oleh Korea Foundation dan Indonesian Next Generation Journalist Network, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
RI-Korea Selatan sepakat untuk mengadopsi strategi kemitraan atau Strategi Kemitraan Negara (CPS) mencangkup 4 strategi yakni transportasi, pelayanan publik, perlindungan lingkungan, manajemen udara dan sanitasi. Korea Selatan, sambung dia, telah lebih dahulu menerapkan digitalisasi dalam sistem pelayanan publik. Pengalaman ini yang digunakan bersama-sama negara mitra membangun sistem protokol internet dan pengadaan perangkat lunak. Salah satu praktik baik yang telah dilakukan yakni pembuatan SP4N-LAPOR! sebagai portal layanan pengaduan masyarakat secara berani yang telah dimanfaatkan oleh 1,9 juta pengguna.
Menurutnya suatu negara yang bisa memanfaatkan teknologi dan menerapkan transformasi digital untuk pelayanan publik, akan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih efisien, efektif, dan lebih transparan.
“Publik bisa mengakses layanan dengan mudah. Mereka bisa mempercayai apa yang dikerjakan oleh pemerintah,” ucapnya. (India)