KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dikritik oleh Komisi II DPR RI soal pemborosan anggaran lewat gaya hidup mewah dalam rapat dengar pendapat pada Selasa (10/9/2024). Direktur Democracy And Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati berpendapat, kritik itu mengindikasikan bahwa KPU tidak menggunakan anggaran dari negara sebagaimana mestinya.
“Harusnya KPU memiliki rasa malu ya karena itu juga yang selama ini menjadi keresahan sipil,” kata Neni kepada masyarakat Media IndonesiaRabu (11/9/2024).
Menurutnya, KPU periode 2022-2027 memang terlalu banyak menghamburkan anggaran untuk menggelar kegiatan, termasuk acara yang digelar di hotel bintang lima. Mestinya, KPU RI dapat menjadi contoh jajaran di daerah.
Baca juga : Komisi II DPR Buka Peluang Panggil KPU Mendalami Penyelenggaraan Pemilu
Neni juga berpendapat, gaya hidup mewah pimpinan KPU RI adalah hal miris di tengah masih banyaknya masyarakat yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar setiap hari.
“Gaya hidup mewah ini mencerminkan bahwa rezim kpu saat ini mengalami transformasi yang cenderung mengedepankankan penampilan dan gaya dibandingkan dengan komitmen, integritas dan kinerja,” terangnya.
Jika KPU tak menyebarkan penggunaan anggaran, Neni menyebut seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengambil peran melakukan penyelidikan guna mengungkap kejanggalan-kejanggalan yang terjadi, misalnya penggunaan pesawat jet pribadi untuk kegiatan distribusi logistik Pemilu 2024.
Baca juga : DPR Sentil KPU soal Penggunaan Private Jet
“Saya justru khawatir jika dibiarkan, hal ini akan berdampak pada legitimasi lembaga KPU,” tutupnya.
Menurut Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, penggunaan jet pribadi oleh KPU untuk alasan apapun adalah hal yang kurang pantas. “Karena buat masyarakat Indonesia yang ratusan juta itu, naik jet pribadi itu bukan sesuatu yang biasa,” sambung Doli, kemarin.
Selain soal pesawat jet pribadi, Komisi II juga menyinggung potensi pemborosan anggaran oleh KPU periode 2022-2027 terkait sewa apartemen bagi pimpinan KPU RI. Padahal, para komisioner sudah mendapatkan fasilitas rumah dinas.
Dugaan pemborosan yang dilakukan KPU RI lainnya adalah fasilitas mobil dinas yang mencapai dua unit serta rencana pertemuan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Jakarta. Padahal, PPLN sudah dibubarkan seiring berakhirnya tahapan Pemilu 2024. (Tri/P-3)